Senin, 27 Mei 2013

Pengertian Antropologi dan Ruang Lingkupnya

Pengertian Antropologi dan Ruang Lingkupnya

Pengertian

Antropologi adalah semua hal tentang manusia, dan merupakan tanggung jawab antropologi untuk menjelaskan semua cerita tentang manusia, dari segi yang baik maupun dari segi yang buruk. Antropologi tidak hanya terpaku pada sebagian kelompok orang tetapi mencakup semua manusia, bukan hanya dari satu aspek melainkan dari segala aspek.[1]
Secara etimologi, antropologi berasal dari dua kata, yaitu Antrop dan Logos. Antrop berarti manusia, sedangkan Logos berarti kajian, diskusi, atau ilmu. Ilmu pengetahuan antropologi mengkaji manusia dalam bermasyarakat, berperilaku dan berkebudayaan untuk membangun masyarakat itu sendiri. Objek dari antropologi adalah manusia di dalam suatu masyarakat suku bangsa, kebudyaan, dan perilakunya.[2]
Macam-macam Jenis Cabang Disiplin Ilmu Antropologi

1. Antropologi fisik
a. Paleontologi, yaitu ilmu yang mempelajari tentang asal-usul manusia dan evolusi manusia dengan meneliti fosil
b. Somatologi, yaitu ilmu yang mempelajari keberagaman ras manusia dengan cirri-ciri fisik.
2. Antropologi budaya
a. Prehistori, yaitu ilmu yang mempelajari sejarah penyebaran dan perkembangan budaya manusia mengenai tulisan
b. Etnolinguistik antrologi, yaitu ilmu yang mempelajari suku-suku bangsa yang ada di dunia
c. Etnologi, yaitu ilmu yang mempelajari asas kebudayaan manusia di dalam kehidupan masyarakat suku bangsa yang ada di dunia
d. Etnopsikologi, yaitu yang mempelajari kepribadian bangsa seta peranan individu kepada bangsa dalam proses perubahan adapt-istiadat dan nilai universal dengan berpegang pada konsep psikologi.
3. Antorpologi terapan, seperti antropologi politik, antropologi kesehatan, antropologi ekonomi, dan sebagainya.[3]
Fase-fase Perkembangan Antropologi[4]

Fase Pertama (Sebelum 1800)
Pada fase ini, masyarakat pribumi yang ada di Asia, Afrika,dan Amerika mulai didatangi oleh bangsa Eropa sejak akhir abad ke-15. pada masa itu mulai terkumpul suatu besar himpunan buku-buku kisah perjalanan, laporan, dan sebagainya yang ditulis oleh para musafir, pendeta, pelaut, ataupun pegawai pemerintah. Bahan-bahan deskripsi itu kemudian disebut sebagai etnografi, atau deskripsi tentang bangsa-bangsa. Isi dari deskripsi itu terkesan aneh di mata orang Eropa, namun hal itu amat menarik perhatian kalangan terpelajar di Eropa Barat di abad ke-18. dalam pandan orang eropa, timbul tiga macam sikap, yaitu :
  1. Sebagian orang Eropa menganggap bangsa-bangsa pribumi itu adalah manusia liar, turunan iblis, dan sebagainya. Sehingga timbul istilah savages, dan primitives, sebutan bagi penduduk asli di Asia, Afrika, dan Amerika.
  2. Sebagian orang Eropa menganggap bahwa manusia dari tanah Asia, Afrika, dan Amerika itu adlah contoh dari manusia murni, yang belum kemasukan hasutan kejahatan dan keburukan yang sudah terjadi di Eropa.
  3. Sebagian orang Eropa tertarik dengan adapt-istiadat yang aneh, dan mulai mengumpulkan benda-benda kebudayaan dari suku-suku bangsa primitive tersebut. Kumpulan itu kemudian dihimpun menjadi satu dan diperlihatkan kepada umum (museum).
Fase Kedua (Pertengahan Abad ke-19)
Ketika sekitar tahun 1860 ada beberapa karangan yang mengklasifikasikan bahan-bahan mengenai berbagai kebudayaan di dunia dalam berbagai tingkat evolusi, lahirlah antropologi. Ilmu itu bersifat akademis. Mempelajari masyarakat dan kebudayaan primitif dengan maksud mendapatkan pengertian mengenai tingkat-tingkat kuno dalam sejarah dan sejarah penyebaran kebudayaan manusia di muka bumi.
Fase Ketiga (Permulaan abad 20)
Dalam fase ini, ilmu antropologi menjadi sangat penting. Orang-orang Eropa mempelajari kebudayaan suku-suku bangsa di luar Eropa guna kepentingan pemerintak colonial dan guna mendapat suatu pengertian tentang masyarakat kini yang kompleks.
Fase Keempat (sesudah 1930)
Ilmu antropologi mengalami masa perkembangan yang paling luas, baik mengenai bertambahnya bahan pengetahuan yang jauh lebih teliti, maupun mengenai ketajaman metode-metode ilmiahnya. Pokok atau sasaran para ahli antropologi tidak lagi hanya suku-suku bangsa primitive yang ada di luar benua Eropa, melainkan juga daerah di pedesaan pada umumnya, ditinjau dari sudut anekawarna fisiknya, masyarakatnya, serta budayanya.
Metode Ilmiah dari Antropologi[5]
Pengumpulan fakta
Tingkat ini adalah pengumpulan fakta mengenai kejadian dan gejala masyarakat dan kebudayaan yang pengelolaannya dilakukan secara ilmiah. Aktifitas pengumpulan fakta ini terdiri dari berbagai metode : ibservasi, mencatat, mengolah, dan melukiskan fakta-fakta yang terjadi dalam masyarakat.
Pengumpulan fakta dapat digolongkan dlam tiga golongan :
  1. penelitian lapangan
  2. penelitian di laboraturium
  3. penelitian dalam perpustakaan.
Penentuan Ciri-ciri Umum dan Sistem
Hal ini adalah tingkatan dalam cara berpikir ilmiah yang bertujuan untuk menentukan cirri-ciri umum dan sistem dalam himpunan fakta yang dikumpulkan dalam suatu penelitian. Tingkat ini menimbulkan metode-metode yang hendak mencari cirri-ciri yang sama, yang umum, dalam anekawarna fakta dalam kehidupan masyarakat dan kebudayaan umat manusia. Prosese berpikir berjalan secara induktif, dari pengetahuan tentang peristiwa-peristiwa dan fakta-fakta khusus dan konkret, kea rah konsep-konsep mengenai cirri-ciri umum yang lebih abstrak (ringkas).
Verifikasi
Terdiri dari cara-cara yang harus menguji kaidah-kaidah yang telah dirumuskan atau yang harus memperkuat pengertian yang telah dicapai, dalam kenyataan-kenyataan alam atau masyarakat yang hidup. Disini, proses berpikir berjalan secara deduktif, dari perumusan umum kembali kea rah fakta-fakta yang lebih khusus.

[1] Leonard Siregar, “Antropologi dan Konsep Kebudayaan”, Blog UNAIR, diakses dari http://yuniawan.blog.unair.ac.id/files/2008/03/antokebud.pdf, tanggal 22 September 2009, pukul 10.36 [2] “Definisi/Pengertian Antropologi, Objek, Tujuan, dan Cabang Ilmu Antropologi”, diakses dari http://organisasi.org/definisi-pengertian-antropologi-objek-tujuan-dan-cabang-ilmu-antropologi, tanggal 28 September 2009, pukul 17.17
[3] Ibid
[4] Koentjaraningrat, Pengantar Ilmu Antropologi, (Jakarta: RINEKA CIPTA, 2002), p.1-6
[5] Ibid., untuk penjelasan lebih lengkap, lihat p.41-48

pengertian sosiologi

Istilah Sosiologi menurut Auguste Comte berasal dari bahasa Yunani (latin). Sosiologi berasal dari kata socius yang artinya teman atau sesama dan logos berarti cerita. Jadi menurut arti katanya sosiologi berarti cerita tentang teman atau kawan (masyarakat).
 
Sebagai ilmu, sosiologi merupakan sebuah pengetahuan kemasyarakatan yang tersusun dari hasil pemikiran ilmiah dan dapat dikontrol secara kritis oleh orang lain. Berikut ini beberapa definisi tentang sosiologi.
 
a. Roucek dan Warren Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antarmanusia dalam kelompok-kelompok.

b. Pitirim A. Sorokin, sosiologi adalah ilmu yang mempelajari:
    – Hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala sosial (misalnya gejala ekonomi, gejala agama, gejala keluarga, dan gejala moral).
    – Hubungan dan pengaruh timbal balik antara gejala sosial dengan gejala nonsosial (gejala geografis, biologis).

c. William F. Ogburn dan Mayer F. Nimkoff Sosiologi adalah penelitian secara ilmiah terhadap interaksi sosial dan hasilnya, yaitu organisasi sosial.

d. J. A. A. Von Dorn dan C. J. Lammers Sosiologi adalah ilmu pengetahuan tentang struktur-struktur dan proses-proses kemasyarakatan yang bersifat stabil.

e. Max Weber Sosiologi adalah ilmu yang berupaya memahami tindakantindakan sosial.

f. Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi Sosiologi adalah ilmu kemasyarakatan yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial termasuk perubahan sosial.

g. Hassan Shadily Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hidup bersama dalam masyarakat, menyelidiki ikatan-ikatan antara manusia yang menguasai kehidupan dengan mencoba mengerti sifat dan maksud hidup bersama, cara terbentuknya hidup bersama serta perubahannya, perserikatan hidup, kepercayaan, dan keyakinan.

h. Paul B. Horton Sosiologi adalah ilmu yang memusatkan kajian pada kehidupan kelompok dan produk kehidupan kelompok tersebut.

i. Soerjono Soekanto Sosiologi adalah ilmu yang memusatkan perhatian pada segi-segi kemasyarakatan yang bersifat umum dan berusaha untuk mendapatkan pola-pola umum kehidupan masyarakat.
 
Dari beberapa uraian para ahli tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa sosiologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari tata hubungan dalam masyarakat, serta berusaha mencari pengertian-pengertian umum, rasional empiris, bersifat umum dan dapat dikontrol secara kritis oleh orang lain yang ingin mengetahuinya.

PENGERTIAN KORUPSI, KOLUSI DAN NEPOTISME

PENGERTIAN KORUPSI, KOLUSI DAN NEPOTISME - Sering kita saksikan di berbagai media tentang kasus korupsi, kolusi  ataupun nepotisme yang dilakukan oleh oknum pejabat negara, fungsionaris partai, pengusaha, karyawan, pegawai bank, dan lain-lain. Namun apa sebenarnya yang dimaksud dengan korupsi itu? Dan bagaimana batas-batas korupsi itu. Tulisan kali ini akan kita bahas mengenai pengertian Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
BEBERAPA PENGERTIAN KORUPSI
Korupsi adalah tindakan melawan hukum pidana dengan menyalahgunakan kewenangan yang diberikan publik atau pemberi kewenangan lain untuk memperkaya diri pelaku atau golongannya secara sepihak dan merugikan orang lain maupun korporasi atau negara.
Korupsi berasal dari bahasa Latin corruptio yang berarti perbuatan busuk memutar balik, menyogok  serta melanggar norma hukum yang menyebabkan kerugian bagi pihak lain sedangkan pelakunya berusaha mendapatkan keuntungan secara sepihak.
Korupsi berdasarkan pemahaman pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Korupsi merupaka tindakan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri/orang lain (perseorangan atau sebuah korporasi) , yang secara langusng maupun tidak langsung merugikan keuangan atau prekonomian negara, yang dari segi materiil perbuatan itu dipandang sebagai perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai keadilan masyarakat.
Beberapa unsur-unsur tindak pidana korupsi antara lain :

1. perbuatan melawan hukum,
2. penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana,
3. memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, dan
4. merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Jenis tindak pidana korupsi di antaranya, namun bukan semuanya, adalah
1. memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan),
2. penggelapan dalam jabatan,
3. pemerasan dalam jabatan,
4. ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara), dan
5. menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).

PENGERTIAN KOLUSI
Kolusi adalah kesepakatan dua belah pihak atau lebih secara tersembunyi dan tidak jujur serta melawan hukum untuk melancarkan usaha salah satu pihak untuk mencapai tujuan tertentu. Biasanya diwarnai dengan korupsi yaitu penyalahgunaan wewenang yang dimiliki oleh salah satu pihak atau pejabat negara.
Kolusi paling sering terjadi dalam satu bentuk pasar oligopoli, dimana keputusan beberapa perusahaan untuk bekerja sama, dapat secara signifikan mempengaruhi pasar secara keseluruhan. Kartel adalah kasus khusus dari kolusi berlebihan, yang juga dikenal sebagai kolusi tersembunyi.
NEPOTISME
Nepotisme berarti lebih memilih saudara atau teman akrab berdasarkan hubungannya bukan berdasarkan kemampuannya. Kata ini biasanya digunakan dalam konteks derogatori.

Sebagai contoh, kalau seorang manajer mengangkat atau menaikan jabatan seorang saudara, bukannya seseorang yang lebih berkualifikasi namun bukan saudara, manajer tersebut akan bersalah karena nepotisme. Pakar-pakar biologi telah mengisyaratkan bahwa tendensi terhadap nepotisme adalah berdasarkan naluri, sebagai salah satu bentuk dari pemilihan saudara.

Kata nepotisme berasal dari kata Latin nepos, yang berarti “keponakan” atau “cucu”. Pada Abad Pertengahan beberapa paus Katholik dan uskup- yang telah mengambil janji “chastity” , sehingga biasanya tidak mempunyai anak kandung – memberikan kedudukan khusus kepada keponakannya seolah-olah seperti kepada anaknya sendiri. Beberapa paus diketahui mengangkat keponakan dan saudara lainnya menjadi kardinal. Seringkali, penunjukan tersebut digunakan untuk melanjutkan “dinasti” kepausan. Contohnya, Paus Kallistus III, dari keluarga Borja, mengangkat dua keponakannya menjadi kardinal; salah satunya, Rodrigo, kemudian menggunakan posisinya kardinalnya sebagai batu loncatan ke posisi paus, menjadi Paus Aleksander VI. Kebetulan, Alexander mengangkat Alessandro Farnese, adik kekasih gelapnya, menjadi kardinal; Farnese kemudian menjadi Paus Paulus III. Paul juga melakukan nepotisme, dengan menunjuk dua keponakannya (umur 14 tahun dan 16 tahun) sebagai Kardinal. Praktek seperti ini akhirnya diakhiri oleh Paus Innosensius XII yang mengeluarkan bulla kepausan Romanum decet pontificem pada tahun 1692. Bulla kepausan ini melarang semua paus di seluruh masa untuk mewariskan tanah milik, kantor, atau pendapatan kepada saudara, dengan pengecualian bahwa seseorang saudara yang paling bermutu dapat dijadikan seorang Kardinal.

Nah, demikian pengertian tentang Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sering juga disingkat KKN. Akhir-akhir ini KPK terus gencar mengungkap tindak pidana korupsi dan kolusi yang merugikan negara. Dengan banyaknya kasus-kasus korupsi terus mengalir, apakah kasus-kasus tersebut bisa tuntas? Bagaimana kinerja KPK saat ini? Sudah berapa kasus yang terungkap dan berhasil dituntaskan? Hal ini menjadi pertanyaan besar masyarakat pada umumnya. Melihat para koruptor masih saja tetap kaya raya dengan hasil korupsi milyaran bahkan triliunan rupiah. Tentu bagi koruptor tak masalah jika mereka harus menjalani hukuman 3 atau 5 tahun, toh akan mendapat remisi, selama ditahanan bisa keluar masuk ataupun tidur di rumah kontrakan yang dekat dengan lapas, bahkan bisa liburan nonton pertandingan tenis seperti Gayus Tambunan. Begitu keluar dari penjara mereka tetap kaya raya meski tidak lagi bekerja dari uang hasil korupsi. Berbagai pihak meminta KPK tidak tebang pilih dalam menyita aset koruptor yang merugikan negara atau pihak tertentu.

pengertian politik

http://sospol.pendidikanriau.com/2009/10/definisi-ilmu-politik-sebelum.html